Kenaikan Gaji PNS
Kenaikan Gaji PNS - Para pegawai Negeri Sipil di Indonesia tentunya bisa tersenyum bahagia saat diberitakan bahwa gaji PNS akan meningkat lagi. Peningkatan gaji PNS sendiri adalah sebesar 10% untuk semua PNS, Guru, TNI dan POLRI. Yang lebih menggembirakan lagi, gaji ke-13 tetap diadakan. Pemerintah sendiri dalam RAPBN 2011 berencana menaikan gaji pokok sebesar rata - rata 10% bagi PNS/TNI/Polri dan para pensiunan serta tetap akan memberikan gaji dan pensiun bulan ke - 13 bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan.
Sebagaimana dijelaskan oleh Presiden, melalui kebijakan ini gaji PNS dengan pangkat terendah meningkat dari Rp1.895.700 menjadi Rp2.000.000, dan khusus bagi guru dengan pangkat terendah, pendapatannya meningkat dari Rp2.496.100 menjadi Rp2.654.000. Sementara itu, bagi anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah, penghasilannya meningkat dari Rp2.505.200 menjadi Rp2.625.000.
Data di atas sendiri belum pasti, dikarenakan masih merupakan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2011 yang akan dilaksanakan di tahun 2012 ini.

0 komentar:
Posting Komentar